Kemendikbud: Selain PPPK, Formasi Guru untuk CPNS Tetap Ada

- 23 Januari 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru. /ANTARA/Galih Pradipta

“Gaji dan tunjangan, PPPK sama dengan pegawai negeri. Yang membedakan hanya tunjangan pensiun. Namun, skema PPPK dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang berumur di atas 35 tahun mendaftar dan ikut seleksi ASN,” kata Doni.

Baca Juga: Jangan Kaget! Listrik Gratis PLN Berlaku hingga Maret 2021, Ternyata Ada Batas Jam Nyala

Menurut dia, pengajuan formasi oleh pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan terjadinya pemerataan distribusi guru. Perekrutan juga dapat dilakukan bertahap untuk memastikan kuota sampai dengan satu juta guru dapat terpenuhi.

Di luar itu, pemerintah dapat mengombinasikan rekrutmen guru melalui jalur PPPK dengan pembukaan formasi CPNS di masa mendatang.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah