Program ASMI 2021 telah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

- 16 Februari 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi program ASMI 2021.
Ilustrasi program ASMI 2021. /Pixabay/sasint/Pixabay

- Membangun network startup mahasiswa Indonesia.
- Mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Adapun untuk cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

1.Pendaftaran dilakukan secara online pada laman SIM - PKMI di https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/
2. Proses pendaftaran calon peserta dengan mengirimkan pitchdeck sesuai format yang disediakan bersama lembar pengesahan dari Perguruan tinggi.

Baca Juga: Organisasi Sosial Jabar Tengok Lokasi Banjir di Muara Gembong, Bekasi Punya Sejarah Panjang Bencana Banjir

3. Verifikasi identitas peserta meliputi biodata dan status mahasiswa dengan PD-DIKTI.
4. Seleksi dilakukan secara online oleh TIm Seleksi yang ditetapkan oleh Direktorat Belmawa, Kemdikbud.

Perlu dicatat bahwa untuk ikut serta dalam program ASMI, hanya mahasiswa aktif dan tercatat di PD-DIKTI yang dapat mengusulkan startupnya.

Sedangkan untuk persyaratannya, ASMI sebagai berikut:

1. Mahasiswa Aktif
2. Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 hingga 5 orang dan merupakan mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PD-DIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi. Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021.
2. Memiliki Startup yang Aktif Berjalan

Baca Juga: Bantu UMKM Terdampak Covid-19, Ridwan Kamil Ajak ASN Jabar Bela Negara dengan Belanja di Borongdong.id

3. Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudah memiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya).
3. Memiliki Pitch Deck
4. Telah memiliki Pitch Deck sesuai format

Untuk informasi lebih lanjut perihal program ASMI 2021, peserta dapat mengakses laman https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PKMI 2021


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah