4. Jumhur ulama menyatakan bahwa menunaikan qadha puasa ini dibatasi tidak sampai Ramadhan berikutnya (kecuali jika ada uzur).
Aisyah mencontohkan bahwa terakhir ia mengqadha puasa adalah di bulan Syaban.
Apabila ada yang melakukan qadha’ Ramadhan melampaui Ramadhan berikutnya tanpa ada uzur, ia berdosa.***