Nadiem Makarim Bagi-bagi Kuota Internet Gratis: Ikuti Cara Ini Agar Bisa Langsung Masuk ke HP

- 15 November 2021, 14:44 WIB
Nadiem Makarim Bagi-bagi Kuota Internet Gratis: Ikuti Cara Ini Agar Bisa Langsung Masuk ke HP
Nadiem Makarim Bagi-bagi Kuota Internet Gratis: Ikuti Cara Ini Agar Bisa Langsung Masuk ke HP /Dok. Kemendikbudristek

BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membagi-bagikan kuota internet gratis untuk bulan November 2021.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebutkan, bahwa kuota internet gratis ini diberikan kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik agar bisa melancarkan kegiatan pembelajaran di masa pandemi.

"Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya, semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar," kata Nadiem.

Baca Juga: Kuota Terbatas! BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Langsung Cair ke Rekening, Ternyata Cukup Penuhi Syarat Ini

Nadiem menerangkan, bantuan kuota internet gratis ini disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, dan 2,4 juta peserta didik SMK.

Kemudian 41 ribu peserta didik SLB, 22 ribu peserta didik kesetaraan, 1,2 juta guru, 192 ribumahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi dan 117 ribu dosen akademik.

Adapun jumlah bansos kuota gratis yang akan diterima adalah:

1. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) : 7 GB per bulan.
2. SD dan SMP : 10 GB per bulan.
3. Guru PAUD, Guru SD dan Guru SMP : 12 GB per bulan.
4. Mahasiswa dan dosen : 15 GB per bulan.

“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” jelas Nadiem.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Ini Link Resmi Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud

Namun tidak semua siswa, guru, dosen dan mahasiswa bisa mendapatkan kuota internet gratis, sebab harus memenuhi syarat berikut ini:

Siswa PAUD
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.

Guru Paud
Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Mahasiswa
Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.

Memiliki nomor ponsel aktif, serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

Baca Juga: Siswa dan Guru Sudah Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Sayangnya Tak Bisa Akses Aplikasi Ini

Dosen
Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Jika ada perubahan nomor telepon atau belum menerima bantuan kuota internet gratis sebelumnya, maka calon penerima harus melaporkan kepada pemimpin satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota.

Bagi pimpinan atau operator satuan pendidikan yang nomor selulernya berubah atau nomor baru dapat mengunggah surat SPT JM melalui laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah), dan pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x