Berikut cara cek melalui link resmi kjp.jakarta.go.id tersebut:
Buka kjp.jakarta.go.id
Pilih menu PENCARIAN, klik “Periksa Status Penerimaan KJP”
Masukkan NIK siswa
Pilih tahun penerimaan KJP Plus
Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan
Selanjutnya akan muncul pemberitahuan berikut ini:
- Jika data tidak ditemukan, maka siswa tidak lolos verifikasi atau pendaftaran KJP Plus Tahap 2, dan dapat menghubungi pihak sekolah untuk pendataan ulang di Tahap selanjutnya.
- Namun jika muncul data siswa beserta keterangan penerimaan KJP Plus bulan November ini, maka siswa tersebut lolos menjaid penerima dana KJP Plus Tahap 2.
Selanjutnya, pencairan dana KJP Plus Tahap 2 dapat dicek langsung pada rekening Bank DKI.