PR BANDUNGRAYA - Persidangan perdana tatap muka dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Jumat 26 Maret 2021.
Rizieq Shihab akan dihadirkan di uang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diketahui Rizieq Shihab terjerat kasus kerumunan dan tes swab Covid-19 di RS Ummi, Bogor.
Sebelumnya, persidangan Rizieq Shihab sempet dilakukan secara daring.
Baca Juga: Soojin (G)I-DLE Terseret Skandal Bullying, Seo Shin Ae Akhirnya Bongkar Kronologi Lengkapnya
Namun menurut beberapa pihak, persidangan Rizieq Shihab secara daring dinilai mengurangi hak terdakwa untuk secara maksimal membela diri dalam menghadapi dakwaan dari hakim.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan 1.985 personel untuk mengamankan proses persidangan Rizieq Shihab yang digelar secara offline.
Sebelumnmya polisi mengimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak datang ke lokasi persidangan.
Namun ternyata yang terjadi di lapangan, simpatisan Rizieq Shihab tetap datang ke lokasi persidangan.