Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ditransfer ke 4 Bank Ini

- 24 Desember 2021, 19:06 WIB
Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ditransfer ke 4 Bank Ini
Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ditransfer ke 4 Bank Ini /ANTARA/Jessica Helena Wuysang

BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah kembali mencairkan beragam bansos di masa PPKM ini, salah satunya BLT Anak Sekolah untuk tingkatan SD, SMP, hingga SMA.

Bansos anak sekolah ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Di dalam PKH ada bantuan untuk anak sekolah mulai dari tingkatan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Adapun besaran BLT Anak Sekolah adalah sebesar Rp4,4 juta. Dengan rinciannya, Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Agar Bisa Mendapatkan Bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BLT Anak Sekolah, Ibu Hamil dan Lansia

Baca Juga: Sulit Cari Sekolah Bagi Penyandang Disabilitas, Orangtua Inas Berharap Perbanyak Sekolah Inklusi

BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta ini bisa diambil di Bank BUMN di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Untuk mencari tahu apakah termasuk dalam penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta, bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP atau NIK.

Baca Juga: Cara Mendaftarkan Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil Jadi Penerima Bansos PKH! Bisa Dapat Rp3 Juta

Baca Juga: Inilah Daftar Bansos yang Cair Tahun 2022, Anda Kebagian yang Mana?

3. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.

4. Klik tombol cari data.

Sementara itu, BLT Anak Sekolah disalurkan dalam kurun waktu satu tahun. Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober 2021. Dan tetap dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang.

Adapun syarat mendapat bantuan ini sebagai berikut;

- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Terdaftar di pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

- Keluarga yang tidak memiliki KIP juga berkesempatan mendapatkan bansos anak sekolah dengan melakukan pendaftaran yakni membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

- Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah