BANDUNGRAYA.ID - Akses pendidikan di Indonesia masih terbatas bagi para penyandang Disabilitas.
Kesulitan akses pendidikan tersebut dirasakan oleh orangtua Inas. Dirinya berkali-kali ditolak untuk menyekolahkan buah hatinya.
Dalam upaya menangani problem tersebut, Presiden RI, Jokowi dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang terdiri dari 7 komisioner.
Baca Juga: Pelaku Penyiksaan Penyandang Disabilitas Diciduk Anggota Polsek Cimanggung Sumedang
KND didirikan sebagai salah satu lembaga non-struktural yang bersifat independen. Tugas mereka adalah melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pemenuhan, serta perlindungan hak penyandang disabilitas.
Sementara itu, Ketua KND, Dante Rigmalia mengatakan, pihaknya sangat mendukung setiap upaya peningkatan akses pendidikan untuk anak disabilitas.
"(Langkah) teknisnya belum, itu nanti kita siapkan," kata Dante dalam kesempatan sama.
Baca Juga: Kementrian Sosial Usahakan Penyandang Disabilitas Mendapatkan Hak Vaksinasi dan Perlindungan
Seorang ibu dari anak disabilitas yang bernama, Inas (10) menceritakan kesulitan yang dia alami untuk mencari sekolah bagi anaknya.