Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Ditansfer Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Mau? Daftar dengan Cara Ini

- 2 Februari 2022, 14:20 WIB
Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Ditansfer Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Mau? Daftar dengan Cara Ini
Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Ditansfer Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Mau? Daftar dengan Cara Ini /PEXELS/Ahsan Jaya/

Untuk mencari tahu apakah termasuk dalam penerima bansos anak sekolah Rp4,4 juta, bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya: 

Baca Juga: KTP KK Tidak Terdaftar BSU Subsidi Gaji? Tenang, Anda Bisa Mendapatkan Uang Bansos Rp3 Juta, Ini Caranya

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id 

2. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP atau NIK. 

3. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera. 

4. Klik tombol cari data. Sementara itu, bansos anak sekolah disalurkan dalam kurun waktu satu tahun. 

Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober. 

Adapun syarat mendapat bantuan ini sebagai berikut:

- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

 - Terdaftar di pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing. 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah