CARA DAFTAR DTKS 2022! Siapkan Syarat Ini Untuk Mendapatkan Bansos

- 2 Februari 2022, 08:28 WIB
CARA DAFTAR DTKS 2022! Siapkan Syarat Ini Untuk Mendapatkan Bansos
CARA DAFTAR DTKS 2022! Siapkan Syarat Ini Untuk Mendapatkan Bansos /Dok. DTKS

BANDUNGRAYA.ID- Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS tanggal 1 sampai 20 Februari 2022 untuk mendapatkan bansos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah acuan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menentukan warga yang berhak mendapatkan bansos KAJ, KLJ, KPDJ, KJP Plus dan KJMU.

Tak hanya itu, pendaftaran DTKS juga menjadi acuan awal bagi Kemensos untuk menentukan warga yang akan mendapatkan bansos dari pemerintah seperti BPNT, PBI dan PKH.

Baca Juga: Selamat, Nomor KTP Ini Dapat Rp2,4 Juta! Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3, Bukan Banpres BPUM 2022

Baca Juga: KTP KK Tidak Terdaftar BSU Subsidi Gaji? Tenang, Anda Bisa Mendapatkan Uang Bansos Rp3 Juta, Ini Caranya

Maka dari itu bagi anda warga DKI Jakarta yang ingin mendaftarkan bansos dari Kemensos dan Pemprov DKI harus terlebih dahulu mendaftar di DTKS.

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta tahun 2022:

1. Langsung mendatangi kantor kelurahan sesuai domisili yang tercantum di KTP.

Syaratnya dengan membawa surat pengantar dari RT/RW khusus bagi yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x