Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Ditansfer Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Mau? Daftar dengan Cara Ini

- 2 Februari 2022, 14:20 WIB
Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Ditansfer Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Mau? Daftar dengan Cara Ini
Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Ditansfer Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Mau? Daftar dengan Cara Ini /PEXELS/Ahsan Jaya/

- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan. 

- Keluarga yang tidak memiliki KIP juga berkesempatan mendapatkan bansos anak sekolah dengan melakukan pendaftaran yakni membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat. 

- Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah