BANDUNGRAYA.ID - Mohon maaf, tidak semua guru mendapatkan undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022. Berikut ini ciri-cirinya.
Pendaftaran PPG 2022 telah resmi dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
Baca Juga: LINK DAFTAR Program Profesi Guru PPG 2022: Penuhi Syarat dan Cara Ini Agar LOLOS
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Guru SD Tilil Kota Bandung Ternyata Mantan Suami, Motifnya Gegara Ini
Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan.
Untuk menjadi guru yang bersertifikasi, para pengajar harus mengikuti PPG dalam jabatan agar mendapatkan status sebagai guru profesional.
Ada beberapa tahapan dalam PPG dalam jabatan tahun 2022 yang harus dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Namun, sering sekali ada kesalahan yang terjadi saat ingin mendaftar PPG dalam jabatan tahun 2022, sehingga calon peserta PPG tidak diundang ke pelatihan resmi calon guru yang diadakan oleh Kemendikbud Ristek.