BANDUNGRAYA.ID - Beberapa waktu lalu beredar kabar e-sport akan dimasukkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi (Kemendikbudristek) ke dalam kurikulum pendidikan.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen, Anindito Aditomo menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan mewajibkan materi e-sport dalam kurikulum tingkat nasional.
Namun diakui Anindito, bukan berarti sekolah secara keseluruhan tidak boleh memasukkan e-sport dalam kurikulum. Ia menyebut jika sekolahnya relevan maka boleh saja.
Baca Juga: Robert Alberts Ungkap Penyebab Kekalahan Persib atas Arema FC
Baca Juga: Penasaran Berapa Gaji Player Mobile Legends? RRQ Lemon Ungkap Besarannya, Bikin Deddy Corbuzier Iri
"Tapi bukan berarti sekolah tak boleh memasukkan e-sport dalam kurikulum sekolah. Jika dipandang e-sport itu relevan, sekolah boleh menjadikannya materi kurikulum," kata Anindito.
Ia membuka peluang e-sport dijadikan kurikulum dan materi ajar di sekolah sebagai kerangka untuk mengevaluasi ragam permainan tersebut.
"Materinya bisa menjadi bagian dari pengembangan literasi finansial atau pemantik diskusi tentang kecanduan internet dan bagaimana menggunakan internet dengan sehat," lanjutnya.