Putusan Tahun Ajaran Baru Timbulkan Pro-Kontra, Kemendikbud: Bukan Berarti KBM Tatap Muka di Kelas

- 28 Mei 2020, 20:34 WIB
Aktivitas siswa dan siswi SMPN 2 Kota Depok saat melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) agama kristen di ruang kelas khusus agama kristen di SMPN 2 Kota Depok
Aktivitas siswa dan siswi SMPN 2 Kota Depok saat melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) agama kristen di ruang kelas khusus agama kristen di SMPN 2 Kota Depok /Amir Faisol/PR

Hamid juga menyinggung kondisi siswa-siswi yang baru lulus Sekolah Menengah, di mana sebagian besar dari mereka telah mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi baik negeri, swasta, dalam negeri, maupun mancanegara.

Baca Juga: Potret Mobil Pertama Mitsubishi pada 1917, Dipahat Manual Menggunakan Palu

"Termasuk juga perguruan tinggi yang sudah melakukan seleksi. Ada SNMPTN yang sudah berlangsung dan awal Juli mendatang SBMPTN," tuturnya.

Kedua, tahun pelajarannya tetap sama tetapi pola pembelajarannya mungkin akan berbeda. Diperkirakan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli.

"Mengapa 13 Juli, karena memang awal tahun ajaran baru itu minggu ketiga Juli dan hari Senin," ujar dia.

Baca Juga: Data Pemerintah Terbukti Blunder, Dosen Unpad Tercatat dapat Bansos COVID-19 dari Kemensos

Namun demikiam, Hamdi menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di dalam kelas akan tidak akan sama di setiap daerah, tergantung zona yang ada di daerah itu.

Jika zona hijau, maka pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan di dalam kelas. Tapi, jika zona kuning atau merah maka kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan secara daring.

"Nah untuk zona hijau, menurut Gugus Tugas ada sekitar 108 kabupaten/kota yang selama dua bulan terakhir, belum ada satupun kasus COVID-19," ucap dia.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Kebanjiran Pengunjung dari Desa saat Lebaran, Pengelola Tak Beri Izin Masuk

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x