"Begitu dipotong Rp 2,6 triliun, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika uang kuliah mahasiswa dipotong," kata Fachrul Razi sebagaimana dilaporkan Antara.
Baca Juga: Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI, Kamis 11 Juni 2020
Sementara itu, terkait KKN-DR, Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Aep Kusnawan menegaskan bahwa KKN-DR bukan berarti KKN secara daring, melainkan KKN di desa tempat tinggal sendiri.
"KKN-DR ini tidak seperti KKN biasa yang difokuskan di satu Kabupaten dan tersebar di Desa, sekarang saatnya mengabdi dan berbaur di daerah rumah masing-masing agar masyarakat tahu kiprah anak UIN di lingkungan sekitarnya," kata Aep sebagaimana dilaporkan Suaka Online pada Rabu 3 Juni 2020.
Keputusan-keputusan terkait pembayaran UKT, KKN dari rumah, hingga perkuliahan yang terus menerus dilaksanakan secara daring menimbulkan kekecewaan dari para mahasiswa.
Baca Juga: (Hoaks atau Fakta) Benarkah Pasien Covid-19 Akan Sembuh Jika Menelan Sperma?
Terlebih mahasiswa merasa terbebani dengan pembelajaran daring yang kembali memakan biaya internet.
Sejauh ini, dari keterangan yang diberikan dalam press release-nya, mahasiswa yang telah membayar UKT sebagaimana biasanya mengharapkan adanya fasilitas lebih dari pihak kampus untuk mendukung pembelajaran secara daring selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Adanya tagar yang memuncaki trending twitter bukan kali pertama terjadi, sebelumnya, saat Kemenag membatalkan pemotongan biaya UKT, tagar #KemenagJagoPHP juga ramai dicuitkan oleh para mahasiswa PTKIN termasuk UIN Sunan Gunung Djati Bandung.***