Info Jadwal Pendaftaran PPPK 2022: Kemendikbudristek Buka 758.018 Formasi, Para Guru Siap-siap!

- 22 Mei 2022, 08:57 WIB
Info Jadwal Pendaftaran PPPK 2022: Kemendikbudristek Buka 758.018 Formasi, Para Guru Siap-siap!
Info Jadwal Pendaftaran PPPK 2022: Kemendikbudristek Buka 758.018 Formasi, Para Guru Siap-siap! /ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Ciwidey Bandung Terbaru dan Terfavorit Bareng Pasangan dan Keluarga

Dalam upaya meningkatkan jumlah formasi, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Iwan Syahril menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Teknologi bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, saat ini Panselnas sedang menyusun rancangan mekanisme rekrutmen guru PPPK ASN pada 2022.

“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin. Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” ujar Iwan dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X, di Gedung DPR MPR Jakarta, pada Senin 11 April 2022.

Salah satu penyempurnaannya, kata Iwan adalah formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022 sehingga total formasi yang tersedia tahun 2022 sebesar 970.410.

“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” terang Iwan.

Baca Juga: Duh Wajib Hindari 5 Makanan Ini Jika Kamu Ingin Menurunkan Berat Badan, Nomor 2 Susah Banget Soalnya Enak!

Dirjen GTK mengatakan, aturan baru yang disempurnakan itu mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi serta memperbesar kuota formasi.

“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tandasnya.

Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x