Peluang Semakin Besar, Kuota PPPK untuk Guru Honorer Agama Dibuka Sebanyak 27.303 Orang

- 21 Maret 2021, 15:11 WIB
Pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 27.000 lebih untuk penerimaan PPPK guru honorer agama.
Pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 27.000 lebih untuk penerimaan PPPK guru honorer agama. /ANTARA/Nova Wahyudi

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah akan segera membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada penerimaan 2021 sebanyak 1,3 juta lowongan.

Diketahui Kementerian Agama menyatakan bahwa PPPK yang bersumber dari guru honorer agama sebesar 27.303 Orang.

Jika dirinci, formasi kebutuhan ASN pada penerimaan tahun 2021 terdiri atas 1 juta guru PPPK, sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Jumlah formasi terbanyak tersebut disebabkan oleh ketiadaan penerimaan dan seleksi CPNS pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, serta keikutsertaan jabatan guru PPPK di seleksi nasional.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Ditutup, Ini Cara Mengetahui Lolos Seleksi atau Tidak

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Dituntut Soal Pemalsuan Ijazah hingga Mahasiwa UGM dan Alumni Lakukan Demo?

Pengadaan ASN dan guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN.

Mengenai guru PPPK dari Kementerian Agama, formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang.

Penetapan jumlah tersebut disepakati setelah Kementerian Agama melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya belum lama ini.

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Rohmat Mulyana seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Minggu, 21 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x