TERBARU, Rincian Gaji PPPK 2022 Semua Golongan: Apakah Dapat Tunjangan atau Tidak?

- 7 Juni 2022, 20:00 WIB
Rincian Gaji PPPK Terbaru 2022 Mulai dari Golongan I sampai XVII: Cek Besarannya di Sini
Rincian Gaji PPPK Terbaru 2022 Mulai dari Golongan I sampai XVII: Cek Besarannya di Sini /ANTARA/Ahmad Su

 

BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah daftar rincian gaji PPPK 2022 mulai dari golongan I sampai XVII. Apakah dapat tunjangan atau tidak? 

Kemendibudristek menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022.

Kabar baiknya, guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan sebagaimana yang diporeleh juga oleh PNS.

Baca Juga: Info Jadwal Pendaftaran PPPK 2022: Kemendikbudristek Buka 758.018 Formasi, Para Guru Siap-siap!

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Ciwidey Bandung Terbaru dan Terfavorit Bareng Pasangan dan Keluarga

Rincian gaji PPPK 2022 ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020. Dalam Perpres tersebut disebutkan rincian gaji PPPK mulai dari golongan I hingga XVII berdasarkan masa kerja kurang dari satu tahun hingga 33 tahun.

Selain gaji pokok, PPPK pun mendapatkan tunjangan keluarga, pangan, struktural, jabatan fungsional, tunjangan jabatan dan lainnya sebagaimana yang didapatkan juga oleh PNS.

Berikut ini rincian gaji PPPK 2022 lengkap dengan masa kerjanya:

GOLONGAN I

Baca Juga: Simak Jadwal Rencana Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 dan PPPK, Mulai dari Pendaftaran hingga Pengumuman Seleksi

- Masa kerja 0 tahun: Rp1.794.900
- Masa kerja 26 tahun: Rp2.686.200

GOLONGAN II

- Masa kerja 3 tahun: Rp1.960.200
- Masa kerja 27 tahun: Rp2.843.900

GOLONGAN III

- Masa kerja 3 tahun: Rp2.043.200
- Masa kerja 27 tahun: Rp2.964.200

GOLONGAN IV

- Masa kerja 3 tahun: Rp2.129.500
- Masa kerja 27 tahun: Rp3.089.600

GOLONGAN V

- Masa kerja 0 tahun: Rp2.325.600
- Masa kerja 33 tahun: Rp3.879.700

GOLONGAN VI

- Masa kerja 3 tahun: Rp2.539.700
- Masa kerja 33 tahun: Rp4.043.800


GOLONGAN VII

- Masa kerja 3 tahun: Rp2.647.200
- Masa kerja 33 tahun: Rp4.214.900

GOLONGAN VIII

- Masa kerja 3 tahun: Rp2.759.100
- Masa kerja 33 tahun: Rp4.393.100

GOLONGAN IX

- Masa kerja 0 tahun: Rp2.966.500
- Masa Kerja 32 tahun: Rp4.872.000

GOLONGAN X

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.091.900
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.078.000

GOLONGAN XI

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.222.700
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.292.800

GOLONGAN XII

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.359.000
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.516.800

GOLONGAN XIII

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.501.100
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.750.100

GOLONGAN XIV

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.649.200
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.993.300

GOLONGAN XV

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.803.500
- Masa kerja 32 tahun: Rp6.246.900

GOLONGAN XVI

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.964.500
- Masa kerja 32 tahun: Rp6.511.100

GOLONGAN XVII

- Masa kerja 0 tahun: Rp4.132.200
- Masa kerja 32 tahun: Rp6.786.500.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x