KABAR GEMBIRA untuk Para Guru: Meski Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi 2022 Dihapus, Iniloh Pendapatan Baru

- 1 September 2022, 16:31 WIB
ILUSTRASI  KABAR GEMBIRA untuk Para Guru: Meski Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi 2022 Dihapus, Iniloh Pendapatan Barunya
ILUSTRASI KABAR GEMBIRA untuk Para Guru: Meski Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi 2022 Dihapus, Iniloh Pendapatan Barunya /Antara/Aloysius Jarot Nugroho

Kemendikbudristek menyatakan RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik ASN atau non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan profesi sampai pensiun.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menambahkan, RUU Sisdiknas memastikan guru ASN dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.

“Kami ingin memastikan bahwa guru ASN mendapatkan penghasilan yang layak dari gaji dan tunjangan mereka berdasarkan UU ASN. Tunjangan itu akan ditingkatkan dan tidak perlu lagi menunggu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan,” kata Nadiem dikutip dari Antara.

Baca Juga: Link Nonton FIlm KKN di Desa Penari Nonton Fiilm Terbaru Tanpa di LK21, IndoXXI, Telegram, Drakorindo
Begitu juga untuk guru non-ASN, bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Dengan demikian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

“Sementara yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak ada perubahan sama sekali. Mereka akan terus mendapatkan tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terang dia.


Salah satu dampak positifnya, lanjut dia, program PPG bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sedangkan guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.

Artikel ini perdana tayang di Berita DIY berjudul "Mendikbud Nadiem Ungkap Jenis Baru Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi 2022 Dihapus, Guru Baru Dapat Ini".

Saat ini, antrean sertifikasi tersebut sudah mencapai 1,6 juta. Menurut dia, jika masih menggunakan lokasi lama, maka banyak guru yang tidak akan dapat menikmatinya karena mau pensiun.***(MR Firmansyah/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah