Kemendikbud Berikan Program Guru Belajar di Masa Pandemi Covid 19, Begini Cara Daftarnya

- 22 Oktober 2020, 06:57 WIB
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh.
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. /PIXABAY/Tumisu

4. Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berkualitas.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Laporkan Faskes Tak Patuhi Ketentuan Tarif Tes PCR Rp900 Ribu

Program Guru Belajar diperuntukan bagi guru yang telah memiliki akun SIMPKB. Kemudian, ada 3 tahap yang akan dilaksanakan dalam program ini, yaitu tahap 1 Bimtek, tahap 2 Diklat, dan tahap 3 Pengimbasan.

Program ini telah dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober dan memiliki 5 angkatan. Untuk Angkatan 4 dan 5, tahap Bimtek akan dimulai tanggal 31 Oktober dan 10 November.

Bagi tenaga pengajar yang telah memiliki akun SIMPKB, anda dapat mendaftar melalui situs resmi Guru Belajar dan menekan tombol Mulai Belajar.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Merah Putih Dikembangkan, Menristek Prediksi Uji Praklinik Akhir 2020

Kemudian, anda dapat masuk dengan menggunakan email guruku.id dan mengisi password.

Jika belum memiliki akun, anda dapat melakukan registrasi akun baru dengan menekan tombol Registrasi Akun GTK.

Setelah menekan tombol tersebut, anda akan dialihkan pada laman registrasi GTK di mana anda perlu mengisi nomor peserta UKG dan tanggal lahir.

Baca Juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Longsor Tewaskan 11 Orang, Sejumlah Saksi Diperiksa

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah