Jerinx SID Percayai Teori Konspirasi, Apa Penyebabnya?

- 4 November 2020, 07:52 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Instagram.com/@jrxsid

PR BANDUNGRAYA – Beberapa waktu yang lalu, drummer band Superman Is Dead (SID), Jerinx, dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Jerinx SID dinilai menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebut IDI sebagai 'kacung' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam sidang yang digelar pada Selasa kemarin, 3 November 2020, Jerinx SID dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp10 subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Bansos di Wilayah Jawa Barat Banyak Libatkan Pekerja dan Pelaku Usaha Lokal

Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 54A ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari tim penasihat hukum Jerinx SID.

"Jadwal pembelaan hari Selasa tanggal 10 November, karena masa penahanan akan habis tanggal 1 Desember," ujar hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Selain menyebut IDI sebagai 'kacung' WHO, Jerinx diketahui kerap kali menyebarkan informasi yang keliru terkait Covid-19.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Pada bulan April 2020 lalu, Jerinx SID menggegerkan publik setelah mengunggah pernyataannya di Instagram yang menyebut ada sesuatu yang lain di balik pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI NCBI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x