Masuki Era New Normal, Puskesmas Sumedang Perketat Pengawasan Pasien

31 Mei 2020, 18:21 WIB
PETUGAS di Puskesmas menggunakan jas hujan untuk melakukan screening.* /EVIYANTI/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pekan pertama Juni 2020, Kabupaten Sumedang mulai menerapkan kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19.

Seiring dengan hal itu, ada beberapa layanan jasa dan usaha niaga yang mulai bisa beroperasi seperti sedia kala, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 termasuk adanya batas jumlah pengunjung dan pengguna jasa.

Sejak pandemi virus corona mulai masuk ke area Sumedang, pelayanan puskesmas mengalami penyesuaian demi meminimalisasi kontak dengan pasien bergejala COVID-19 seperti batuk dan sesak napas.

Baca Juga: New Normal di Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Kamil Gelar Simulasi Salat Berjemaah

Kendati Sumedang telah diizinkan untuk menerapkan kebijakan new normal, pelayanan kesehatan di puskesmas akan tetap sama sebagaimana saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Dilaporkan Humas Pemkab Sumedang, Kepala Bidang Pelayanan Emay Kusmayanti membeberkan bahwa pelayanan puskesmas terdiri dari jalur infeksius dan nonifeksius.

Pasien yang akan masuk jalur infeksius diwajibkan mematuhi standar operasional prosedur yang lebih ketat demi mencegah adanya kontak langsung dengan pasien lain.

Baca Juga: 15 Wilayah Jabar Terapkan New Normal, Ridwan Kamil: Masjid Besar Jangan Buka Dulu

Sementara itu, untuk pasien non-infeksius, yakni pasien dengan penyakit gejala ringan disarankan unyuk berkonsultasi dengan petugas kesehatan dari rumah saja, tidak usah datang langsung ke puskesmas.

"SOP-nya memang seperti itu sehari-hari, bahwa di puskesmas itu jalurnya ada yang infeksius dan ada yang non-infeksius, dua-duanya akan kami perhatikan dengan ketat seiring dengan adanya wabah saat ini," kata Emay.

Masing-masing pasien jalur infeksius dan non-infeksius akan ditangani oleh tenaga medis namun dalam waktu yang berbeda.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona di Cimahi Dikabarkan Kabur dari Rumah Sakit, Simak Faktanya

"Sudah ada petunjuk teknis pelayanan puskesmas untuk mencegah penularan infeksi, nah pada saat wabah SOP-nya dipastikan akan lebih ketat lagi yang memang sudah menjadi standar dalam pelayanan kesehatan bagi para petugas," kata Emay.

Emay menuturkan, bagi fasilitas kesehatan, era new normal dan PSBB akan tetap sama, keduanya mengedepankan keselamatan pasien. Bahkan di era new normal, Emay mengatakan pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran pada pasien maupun petugas medis lainnya.

"Puskesmas akan lebih waspada pada masa new normal ini karena akan ada kontak sosial yang lebih dari masa PSBB," ucap Emay.

Baca Juga: Jokowi Rilis Daftar 102 Daerah di Indonesia yang Boleh Terapkan New Normal, DKI Jakarta Tak Termasuk

Sukses dan tidaknya penerapan new normal, kata Emay, akan bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat.

Jika protokol kesehatan COVID-19 dijalankan dengan semestinya, maka seharusnya kasus virus corona bisa terus ditekan meskipun masyarakat bisa kembali berkegiatan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang

Tags

Terkini

Terpopuler