Ribuan Kartu Tani Diblokir, Dinas Pertanian Sumedang Berkoordinasi dengan Pihak Bank

1 Oktober 2020, 15:36 WIB
Petani di Sumedang tengah mengangkut hasil panen padi. /Dok. Pemkab Sumedang

PR BANDUNGRAYA - Kartu tani merupakan salah satu program yang sudah direalisasikan sejak beberapa tahun ke belakang.

Program kartu tani dari pemerintah Indonesia melalui Kementeriam Pertanian (Kementan) ini diberikan guna meningkatkan kesejahteraan petani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan bahwa pada dasarnya kartu tani merupakan kartu debit seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Baca Juga: BTS hingga TREASURE, Berikut 'Visual Segitiga Bermuda' di Grup K-Pop Versi K-Netizen

Dalam kartu tersebut terdapat saldo yang bisa digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.

Cara penggunaannya digesek ke alat Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia di toko resmi.

Namun, seiring dengan masuknya masa tanam, para petani di beberapa wilayah di Indonesia mengalami kendala.

Ribuan kartu tani yang sudah diserahkan sejak 2017 kepada para petani di Kabupaten Sumedang itu, hingga saat ini ternyata belum bisa digunakan untuk membeli pupuk di toko tani atau distributor pupuk karena terblokir.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Rudi Suprayogi mengungkapkan bahwa kartu tani yang diblokir karena sudah lama tidak digunakan.

Baca Juga: Dua Pekan PSBB, Polisi Justru Sebut Kecelakaan di Jakarta Meningkat hingga Angka 40 Persen

"Berdasarkan informasi dari pihak bank, kartu tani yang diblokir karena sudah lama tidak digunakan," ujar Rudi.

Penyebab lain kartu tani itu terblokir, karena ada kesalahan memasukan PIN sebanyak tiga kali ke mesin EDC.

"Sehingga, solusinya para petani itu harus mengirmkan foto kartu tani ke petugas pemeliharaan bank untuk membuka blokir," katanya.

Sejak tahun 2017 hingga tahun 2020, pihaknya mengatakan bahwa kartu tani yang sudah dibagikan telah mencapai 80.898 kartu di semua kecamatan.

Selain terblokir, kata Rudi, kartu tani yang tidak dapat digunakan karena tidak terdaftar pada mesin EDC kios, E-wallet dan petani belum melakukan penyelesaian, sehingga harus dilakukan pengecekan ke kios pupuk terdekat yang terdapat EDC.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Kebijakan Mini Lockdown, Prioritas Utama di Wilayah Zona Merah Covid-19

"Kalau saldo memang bervariasi ada yang sudah ada dan ada juga yang masih kosong. Kita sampai saat ini masih terus melakukan invertarisir," kata Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menyebutkan bahwa untuk Kabupaten Sumedang ada lima distributor dan 62 pengecer pupuk yang bisa dimanfaatkan petani membeli pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani tersebut.

Setelah muncul permasalah tersebut, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak bank yang telah bekerjasama dengan program kartu tani agar benar-benar dapat digunakan oleh para petani di Sumedang.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemkab Sumedang

Tags

Terkini

Terpopuler