Tak Perlu Khawatir, Warga Sumedang yang Kena PHK Akan Disalurkan ke Program Transmigrasi Kalimantan

- 5 Juni 2020, 16:06 WIB
MASYARAKAT tengah mengurus administrasi di kantor layanan terpadu satu atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu.*/GELAR GANDARASA/PR
MASYARAKAT tengah mengurus administrasi di kantor layanan terpadu satu atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu.*/GELAR GANDARASA/PR /gelar gandarasa/

PR BANDUNGRAYA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang menyediakan program transmigrasi bagi kepala keluarga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau COVID-19.

Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari lama Humas Pemkab Sumedang, sehubung dengan banyaknya PHK atas pandemi virus corona, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang menyiapkan kuota transmigrasi lebih banyak bagi warganya.

"Program transmigrasi tahun ini memang diberi kuota banyak untuk Kabupaten Sumedang sehingga ada warga yang kena PHK akibah wabah kemarin dapat mengikuti program ini agar mendapat pekerjaan di tempat barunya nanti," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Asep Sudrajat, Kamis 4 Juni 2020.

Baca Juga: Stok Darah PMI Sumedang Berkurang Drastis, Kini Pasien Diwajibkan Bawa Donor Pengganti

Asep menuturkan, tadinya, kelebihan kuota ini hanya akan diberikan pada warga eks genangan Jatigede yang keberangkatannya sempat ditunda atas keinginan Pemerintah.

Kini, sehubung ada banyak warga Sumedang yang di PHK akibat pandemi virus corona, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang juga memberikan kuota tersebut bagi mereka.

Permohonan kuota tambahan program transimgrasi telah disetujui oleh Pemerintah Pusat dan akan disalurkan bagi warga eks genangan Jatigede dan warga terdampak COVID-19.

Baca Juga: Suasana Salat Jumat Pertama di Masjid Pusdai Bandung, Jemaah Hanya 25 Persen

"Program transmigrasi yang sebelumnya sempat diusulkan untuk warga terdampak Waduk Jatigede, kini ternyata disetujui oleh pemerintah pusat," ujar Asep.

Adapun, tujuan transmigrasi yang dialokasikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang adalah ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Asep menuturkan, pihaknya bisa menyerap warga Sumedang untuk dialokasikan ke Kalimantan Tengah sebanyak 1.200 kepala keluarga.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x