Tak Perlu Khawatir, Warga Sumedang yang Kena PHK Akan Disalurkan ke Program Transmigrasi Kalimantan

- 5 Juni 2020, 16:06 WIB
MASYARAKAT tengah mengurus administrasi di kantor layanan terpadu satu atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu.*/GELAR GANDARASA/PR
MASYARAKAT tengah mengurus administrasi di kantor layanan terpadu satu atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu.*/GELAR GANDARASA/PR /gelar gandarasa/

Baca Juga: Dua Pedagang Pasar Baru Majalaya Reaktif COVID-19, Disdagin Siapkan Petugas Babinsa Awasi Kerumunan

Sebelumnya berdasarkan laporan pada 2 Juni 2020, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang hanya memiliki kuota untuk 300 keluarga saja.

Sementara itu, warga asal eks genangan Jatigede mengaku berminat untuk melakukan transmigrasi ke luar wilayah Jawa.

Nantinya, tempat transmigrasi akan menyediakan fasilitas satu unit rumah dan lahan untuk pemberdayaan pertanian seluas dua hektare untuk satu keluarga.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x