Baca Juga: Dua Pedagang Pasar Baru Majalaya Reaktif COVID-19, Disdagin Siapkan Petugas Babinsa Awasi Kerumunan
Sebelumnya berdasarkan laporan pada 2 Juni 2020, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang hanya memiliki kuota untuk 300 keluarga saja.
Sementara itu, warga asal eks genangan Jatigede mengaku berminat untuk melakukan transmigrasi ke luar wilayah Jawa.
Nantinya, tempat transmigrasi akan menyediakan fasilitas satu unit rumah dan lahan untuk pemberdayaan pertanian seluas dua hektare untuk satu keluarga.***