Iwa mengatakan, saat ini Pemkab Sumedang tengah berupaya untuk menjadikan wilayahnya menjadi zona hijau, dimana kegiatan boleh dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah dengan protokol yang sangat ketat.
Baca Juga: KPI Hanya Berikan Sanksi Teguran, Warganet Kecewa Minta Setop Penayangan Sinetron 'Dari Jendela SMP'
Untuk itulah, kata Iwa, pihaknya terus mengimbau seluruh warga Kabupaten Sumedang agar tetap disiplin menjalankan program 3 M, yakni memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak jangan berkerumun, selalu mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.
"Langkah ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus. Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," tutur dia.***