"Berdasarkan informasi dari pihak bank, kartu tani yang diblokir karena sudah lama tidak digunakan," ujar Rudi.
Penyebab lain kartu tani itu terblokir, karena ada kesalahan memasukan PIN sebanyak tiga kali ke mesin EDC.
"Sehingga, solusinya para petani itu harus mengirmkan foto kartu tani ke petugas pemeliharaan bank untuk membuka blokir," katanya.
Sejak tahun 2017 hingga tahun 2020, pihaknya mengatakan bahwa kartu tani yang sudah dibagikan telah mencapai 80.898 kartu di semua kecamatan.
Selain terblokir, kata Rudi, kartu tani yang tidak dapat digunakan karena tidak terdaftar pada mesin EDC kios, E-wallet dan petani belum melakukan penyelesaian, sehingga harus dilakukan pengecekan ke kios pupuk terdekat yang terdapat EDC.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Kebijakan Mini Lockdown, Prioritas Utama di Wilayah Zona Merah Covid-19
"Kalau saldo memang bervariasi ada yang sudah ada dan ada juga yang masih kosong. Kita sampai saat ini masih terus melakukan invertarisir," kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menyebutkan bahwa untuk Kabupaten Sumedang ada lima distributor dan 62 pengecer pupuk yang bisa dimanfaatkan petani membeli pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani tersebut.
Setelah muncul permasalah tersebut, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak bank yang telah bekerjasama dengan program kartu tani agar benar-benar dapat digunakan oleh para petani di Sumedang.***