Begini Jawaban Pihak TikTok Soal Polemik Hak Kekayaan Intelektual Musik

4 November 2020, 15:46 WIB
Ilustrasi TikTok. /PEXELS/Kon Karampelas

PR BANDUNG RAYA – Era saat ini ditandai dengan semakin viralnya aplikasi TikTok yang semakin meluas digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

TikTok kini menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan oleh anak muda untuk menyalurkan kreativitas dengan berbagai macam bentuk. Selain itu, TikTok menjadi suatu ikon dalam pembuatan konten viral di Indonesia untuk mendapatkan viewers yang banyak.

Dibalik semakin maraknya pembuatan konten di TikTok, tidak berjalan mulus seperti apa yang telah terjadi akhir-akhir ini.

Baca Juga: Trump vs Biden di Pilpres AS, Kedua Kandidat Sama-Sama Klaim Menangkan Pertarungan

Tidak heran, sebab kini banyak para pengguna menggunakan video sambil diiringi latar musik yang menjadi permasalahan karena dipertanyakan bagaimana urusan mengenai izin dari penggunaan latar musik tersebut.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Head of User and Contents Operations TikTok, Angga Anugrah Saputra menanggapi mengenai isu dari perlindungan hak cipta atas lagu yang disediakan oleh TikTok dari para musisi.

Angga mengatakan bahwa TikTok sebagai aplikasi pembuat konten kreator sudah mengatur mengenai urusan perlindungan hak kekayaan intelektual dalam terms and conditions.

Baca Juga: Burger King Indonesia Serukan untuk Beli Produk Kompetitor, Ternyata Ini Alasanya

“Kami sangat memperhatikan itu ya soal hak kekayaan intelektual termasuk di dalamnya hak cipta musik yang ada di TikTok seperti yang tercantum dalam panduan layanan dan komunitas,” ucap Angga Anugrah Saputra dalam jumpa pers virtual pada Rabu 4 November 2020.

Angga mengatakan bahwa kehadiran TikTok merupakan sebuah wadah yang dibuat untuk pengguna mengekspresikan daya kreativitasnya melalui layanan yang telah dibuat oleh TikTok.

Akan tetapi, secara tegas Angga menambahkan bahwa pihak TikTok tidak pernah mengizinkan untuk para pengguna yang mengunggah, berbagi, atau membuat konten yang dapat menimbulkan pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini, Rabu 4 November 2020, Mulai dari Asmara hingga Kesehatan

“Kami pun juga proaktif untuk melindungi hak cipta lagu dari musisi nasional dan internasional juga. Supaya aman untuk para user menyalurkan kreativitas,” tutur Angga.

Menanggapi polemik dari urusan perizinan dari semua lagu yang telah ada di TikTok, Angga mengatakan bahwa semua lagu yang berada dalam TikTok sudah mengantongi izin dari para musisi atau memiliki lagu yang berada dalam aplikasi TikTok.

“Dan memang lagu di library kita harus seizin dari pemilik lagunya. Biasanya ada dari music label ada juga dari publisher dan musisinya juga, “ sambungnya.

Selain itu TikTok pun kini telah menambah kerja sama dengan platform digital music bersama Sony Music Entertainment untuk dapat memberi akses ke pengguna lebih luas lagi.***

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler