8. Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan
Itulah beberapa langkah mudah untuk melakukan pengaduan online lewat aplikasi e-Dumas tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.***
8. Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan
Itulah beberapa langkah mudah untuk melakukan pengaduan online lewat aplikasi e-Dumas tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.***
Editor: Bayu Nurullah
Sumber: PMJ News Polri