Cara Mudah Buat Pengaduan Online ke Polisi Lewat Aplikasi e-Dumas, Masyarakat Bisa Laporkan Pelanggaran Hukum

- 1 Maret 2021, 16:57 WIB
Ilustrasi orang menggunakan aplikasi e-Dumas.
Ilustrasi orang menggunakan aplikasi e-Dumas. /Pexels

Berikut ini adalah cara melakukan pengaduan online lewat e-Dumas atau (Pengaduan Masyarakat) Presisi.

1. Anda cukup akses aplikasi e-Dumas dengan mengunduhnya di Playstore untuk Android dan App Store untuk pengguna iPhone.

Baca Juga: Gelar Konvensi Calon Presiden 2024, Nasdem Siapkan Panggung untuk Pemimpin Potensial

2. Kemudian Anda bisa menulis laporan terkait keluhan atau atau aspirasi dengan jelas dan lengkap.

3. Kemudian Anda akan diminta mengisi data pengaduan berisi informasi pribadi orang yang melakukan pengaduan.

4. Kemudian Anda juga bisa mengunggah file pendukung aduan Anda seperti foto atau video.

5. Selanjutnya proses verifikasi akan dilakukan dalam tiga hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang

6. Lalu laporan Anda akan masuk tahap tindak lanjut, dalam lima hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda

Baca Juga: Tolak Investasi Miras, Filep Wamafma: Pemerintah Tidak Konsisten dalam Menyelesaikan Persoalan Papua

7. Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x