Ramai Dituding Mengandung Malware, Pejabat Indonesia Disarankan tak Gunakan Aplikasi TikTok

- 25 Juli 2020, 17:09 WIB
Ilustrasi TikTok. PIXABAY/antonbe
Ilustrasi TikTok. PIXABAY/antonbe /

PR BANDUNGRAYA - Aplikasi TikTok asal Tiongkok dinilai mengkhawatirkan bila digunakan pebajat negara. Hal ini disarankan Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC setelah isu malware dalam TikTok ramai diserukan Amerika Serikat (AS).

Pakar keamanan siber dari Communication and Informatian System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha mengatakan, tuduhan terhadap TikTok memang cukup serius karena tidak hanya sebatas collecting data di aplikasin, tetapi juga dicurigai ada aliran data pengguna ke Tiongkok.

Berbagai tuduhan bahwa jaringan sosial dan platform video musik Tiongkok ini digunakan spionase. Bahkan, di Eropa yang dilakukan adalah pengawasan data karena hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dunia.

Baca Juga: Sebelum Tewas Bunuh Diri, Editor Metro TV Yodi Prabowo Sempat Melakukan Tes HIV

Menurut Pratama, sebenarnya hal yang sama juga bisa diarahkan ke Amerika Serikat, apalagi negara ini memiliki aturan Foreign Surveillance Act (Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing) yang memungkinkan pihak aparat di AS untuk masuk dan mengambil data raksasa teknologi.

"Yang paling masuk akal dilakukan adalah para pejabat penting dan lingkarannya jangan bermain TikTok bila memang khawatir," ujar Pratama sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Sabtu 25 Juli 2020.

Hal itu tetap ia sarankan meski aplikasi asal Tiongkok ini secara umum tidak ada yang mencurigakan.

Baca Juga: Yodi Prabowo Diduga Kuat Tewas Bunuh Diri, Penyidik Sebut Ada Luka Tusukan 12cm

"Dari hasil analisis CISSReC, aliran data TikTok secara umum tidak ada yang mencurigakan," kata Pratama.

Pratama lantas mencontohkan alamat ip 161.117.197.194 yang menuju Singapura, lalu 152.199.39.42 menuju Amerika.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x