Ramai Dituding Mengandung Malware, Pejabat Indonesia Disarankan tak Gunakan Aplikasi TikTok

- 25 Juli 2020, 17:09 WIB
Ilustrasi TikTok. PIXABAY/antonbe
Ilustrasi TikTok. PIXABAY/antonbe /

Pada saat dites dengan malware analysis yang menggunakan sampel dari 58 vendor antivirus, malware tidak ditemukan.

Baca Juga: DPR Soroti Kinerja Nadiem Makarim: Dinilai Banyak Timbulkan Polemik, Butuhkah Evaluasi Presiden?

"Saat kami coba cek dengan malware analysis, tidak ada aktivitas mencurigakan saat menginstal TikTok, tidak ada malware yang bersembunyi," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC ini.

Pratama mengatakan, bila TikTok mengandung malware, seharusnya Google akan langsung menghapus aplikasi itu dari Playstore.

Jika masyarakat mau memakai, kata Pratama, sebenarnya tidak ada masalah. Namun, bila memang ada kebutuhan para pejabat serta politikus untuk branding diri atau lembaga, sebaiknya menggunakan ponsel yang berbeda dari ponsel yang sehari-hari mereka pakai.

Baca Juga: Usai Tersandung Kasus Dugaan Prostitusi Online, Hana Hanifah Jual Tas Mewahnya dengan Harga Miring

Pratama menyarankan pejabat pemerintah untuk mengatur pengamanan pengaturan privasi pengguna di masing-masing gawai lewat permission di tiap aplikasi.

Ia menjelaskan bahwa permission adalah permintaan dari aplikasi untuk kebutuhan aplikasi yang muncul dengan sederet keterangan, meminta akses kamera, mikropon, telepon, log, dan lainnya.

"Kebanyakan pengguna meremehkan, menganggap pesan tersebut hanya informasi, padahal sangat penting," ucap dia.

Baca Juga: Dinilai Tidak Jelas, Ini 5 Alasan PGRI Susul Jejak NU dan Muhammadiyah Mundur dari POP Kemendikbud

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x