Aa Umbara Ditahan KPK Selama 20 Hari Bersama Anaknya Terkait Dugaan Kasus Korupsi

- 9 April 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi KPK. Bupati Bandung Barat Aa Umbara bersama anaknya ditahan KPK selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Ilustrasi KPK. Bupati Bandung Barat Aa Umbara bersama anaknya ditahan KPK selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR BANDUNGRAYA - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebelumnya sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan Aa Umbara tersebut tersebut terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Namun KPK juga tak hanya memanggil Aa Umbara, anak dari Bupati Bandung Barat, Andri Wibawa juga ikut dipanggil.

Sebelumnya Andri Wibawa dan Aa Umbara sempat tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.

Baca Juga: Dikenal Jenaka, Pangeran Philip Menghembuskan Napas Terakhirnya di Kastil Windsor

Baca Juga: Sempat Jadi Buronan Densus 88, Terduga Teroris Nouval Farisi Serahkan Diri ke Polisi

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa agenda pemanggilan Aa Umbara tersebut adalah pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana korupsi.

"Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 di Kantor KPK, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Jumat 9 April 2021.

KPK telah menetapkan Aa Umbara dan Andri Wibawa sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x