Cek Fakta: Benarkah Keluarga Korban FPI Diberi Uang Tutup Mulut Rp100 Juta dari Pemerintah?

25 Desember 2020, 10:50 WIB
Ilustrasi uang suap. /PRFM

PR BANDUNGRAYA – Tersiar kabar di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pemerintah memberikan uang Rp100 juta untuk tutup mulut kepada setiap keluarga korban atas insiden bentrok yang terjadi antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kabar tersebut disebarluaskan oleh pemilik akun Kimbab Kimci dengan membagikan sebuah video berdurasi lima menit.

Video yang diunggah oleh akun Kimbab Kimci pada 22 Desember 2020 ini telah mendapat tanggapan sebanyak 25 komentar dan telah dibagikan sebanyak 3,4 ribu kali oleh pengguna Facebook lain.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Heboh Surat Telegram Pembubaran FPI hingga Bandung Kembali Diterjang Banjir

Namun setelah ditelusuri, ternyata kabar yang beredar tersebut merupakan informasi hoaks.

Dikutip PRBandungraya.com dari situs Turn Back Hoax terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan hoaks tersebut.

Sebelumnya, dalam unggahan tersebut termuat narasi sebagai berikut:

“Keluarga korban pembantaian yg di lakukan rejim kowi melalui tangan algojonya nya sipoli,,,

mendatangi keluarga para korban untuk tutup mulut dan tidak melanjutkan tuntutan nya melalui jalur hukum di Komnas HAM.

Katanya jangan di lanjutkan karena musibah pembunuhan ini sdh kehendak ALLAH.

Keluarga korban di suap di beri uang rata-rata 100 juta rupiah. tapi uang itu malah buat di jadikan barang bukti di Komnas HAM…

#IndonesiaHumanRightsSOS”

Tangkapan layar informasi hoaks yang beredar di Facebook. Dok. Mafindo

Baca Juga: Sehari Sebelum Bandung Diterjang Banjir Tadi Malam, Ternyata Mang Oded 'Baru Minta Saran'

Faktanya video tersebut tidak terkait dengan insiden tewasnya enam anggota FPI.

Video yang berdurasi lima menit itu adalah hasil suntingan yang menggabungkan beberapa potongan video wawancara Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas serta video konferensi pers Komnas HAM terkait dengan kasus Siyono terduga teroris asal Klaten pada 2016 silam.

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menekankan bahwa dua gepok uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukan uang dari Polri.

Ia mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono.

Baca Juga: Febri Diansyah Tiba-tiba Unggah Video Ketegangan Fahri Hamzah vs Penyidik KPK yang Dikawal Brimob

Pihaknya juga membantah uang tersebut sebagai sogokan ke keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.

Terduga teroris Siyono (SY) tewas saat dibawa anggota Densus 88 Polri untuk menunjukkan bunker penyimpanan senjata di sekitar Prambanan, Jawa Tengah.

Dari hasil CT scan di Rumah Sakit Polri, Siyono diketahui tewas lantaran benda tumpul serta ada memar pada bagian tubuh.

Baca Juga: Heboh FPI Dibubarkan, Mahfud MD Buka Suara Soal Surat Pembubaran yang Viral di Medsos

Berdasarkan semua keterangan di atas, video dengan klaim uang suap Rp100 juta sebagai uang tutup mulut keluarga korban adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler