Cek Fakta: Benarkah Mahasiswa di Riau Tewas Akibat Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja?

9 Oktober 2020, 16:21 WIB
Ilustrasi mayat. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA – Beberapa hari ke belakang, aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan disahkannya UU Cipta Kerja sempat diwarnai kericuhan antara petugas keamanan yang mengakibatkan beberapa orang di antaranya mengalami cedera.

Bahkan bukan hanya itu, akibat kericuhan tersebut sejumlah fasilitas umum di beberapa kota besar termasuk di Bandung menjadi rusak, akibat pelampiasan amukan massa.

Terkait aksi demo, belum lama ini tersiar kabar yang menyebutkan bahwa ada salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa meninggal dunia.

Baca Juga: Karyawan Akan Dapat Bonus 5 Kali Gaji yang Diatur dalam UU Cipta Kerja, Ini Jawaban Fraksi PKS

Dikutip Prbandunraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Polda Riau memastikan bahwa informasi yang mengklaim seorang pelajar bernama Dodi Wayudi meninggal dunia saat aksi massa melakukan tindakan anarkis merupakan berita bohong atau hoaks.

Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan dalam pernyataannya bahwa yang bersangkutan memang sempat mengikuti demo, sebelum akhirnya Dodi dirawat di rumah sakit.

Lebih lanjut, Kombes Sunarto menuturkan bahwa penyebabnya karena Dodi jatuh dan terluka hingga ia pingsan.

"Tidak meninggal. Berita itu hoaks sengaja dihembuskan oleh pihak yang ingin memancing suasana," tutur Kombes Sunarto.

Baca Juga: Korea Utara Persiapkan Parade Militer Memperingati Berdirinya Partai Pekerja Korea ke-75

Di sisi lain, Sunarto membenarkan bahwa protes terhadap UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Riau disusupi perusuh yang memicu aksi anarkis.

"Semua sangat menyayangkan tindakan anarkis melempar petugas sehingga menimbulkan beberapa korban. Petugas di lapangan menemukan fakta bahwa dalam aksi unjuk rasa tersebut ditunggangi pihak yang tidak jelas kepentingannya," kata Sunarto.

Untuk itu, Sunarto mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Riau, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Kami mengimbau semua pihak menjaga kondusifitas keamanan apalagi kita masih berjibaku saat pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita untuk menjaga jarak dan mencuci tangan. Tapi kemarin kita lihat tidak diterapkan,” katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 1.192 Orang Demonstran Bayaran, 285 Orang Terindikasi Tindak Pidana

Sementara di kota lain, aksi protes juga diwarnai dengan aksi anarkis. Seperti di Jakarta, banyak fasilitas publik yang dirusak oleh para demonstran yang mengakibatkan banyak kerugian.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler