FAKTA atau HOAKS: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang hingga Akhir Maret 2021?

- 6 Februari 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung.
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung. /Dok. PRFM

Pada gambar infografis yang ia unggah, terdapat narasi “PSBB JAWA & BALI di perpanjang sampai 28 Maret 2021”.

Faktanya, infografis yang diunggah oleh sumber klaim itu merupakan gambar hasil suntingan.

Baca Juga: Jokowi Usulkan PPKM Mikro Segera Diterapkan, Begini Langkah Oded M Danial

Narasi pada gambar asli adalah “PSBB JAWA dan BALI 11 Januari hingga 25 Januari 2021”.

Gambar asli tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi milik Provinsi Jateng pada 8 Januari 2021.

“Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali diterapkan oleh pemerintah. Aturan PSBB Jawa Bali tersebut berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Simak yuk apa aja sih yang akan dibatasi? #BersamaLawanCorona #JatengPeduliSesama #JatengGayeng,” tulis akun @provjateng dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Capai Target hingga 85,8 Persen, Tenaga Kesehatan di Kota Bandung Telah Lakukan Vaksinasi Covid-19

Hal tersebut juga dibantah oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Ia menegaskan bahwa informasi yang mengklaim kebijakan PSBB diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah tidak benar.

Adapun aturan yang masih berlaku yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah