HOAKS atau FAKTA: Tersiar Kabar Pemerintah Izinkan Penjualan Miras Demi Bantu Kas Negara

- 1 Maret 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi peti bir.
Ilustrasi peti bir. /Skitterphoto/PIXABAY

Artikel tangkapan layar Kompas.com yang ditayangkan pada Rabu, 17 Februari 2021. Foto sampul artikel adalah sosok Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Unggahan pemilik akun Facebook Yunda sendiri telah disukai oleh 386 pengguna Facebook lain, dikomentari sebanyak 259 kali, dan dibagikan sebanyak 143 kali.

Baca Juga: Liga Italia: Bertandang ke Tim Ibu Kota AS Roma, AC Milan Sukses Petik 3 Poin

Namun, berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut adalah hoaks. Terbukti foto tangkapan layar Kompas.com adalah hasil suntingan atau editan.

Artikel asli memiliki judil 'Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini'.

Unggahan hoaks terkait hukum penjualan miras dibagikan di Facebook seiring dengan ramainya isu perizinan Jokowi membuka investasi bagi perusahaan minuman keras.

Baca Juga: Ikut Menyalatkan Jenazah Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Kehilangan Seorang Putra Terbaik Bangsa

Sebelumnya Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 tersebut juga mengatur penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Meski begitu, MUI belum mengeluarkan fatwa resmi soal legalisasi bisnis minuman beralkohol.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dipastikan bahwa perizinan penjualan miras telah disetujui negara adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x