Baca Juga: PKS Mendesak Pemerintah Segera Membuka Draft Final UU Cipta Kerja yang Kini Masih Menuai Polemik
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, peserta pun harus membuat akun terlebih dahulu.
Peserta juga bisa memakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif. Pendaftar wajib mengisi data atau informasi pada situs dengan benar. Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah. ***