PKS Mendesak Pemerintah Segera Membuka Draft Final UU Cipta Kerja yang Kini Masih Menuai Polemik

- 11 Oktober 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi Omnibus Law.
Ilustrasi Omnibus Law. /Pikiran-rakyat.com

PR BANDUNGRAYA - Semenjak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini menuai banyak aksi protes dari berbagai kalangan, tak membuat pemerintah goyah dengan keyakinannya.

Berbagai elemen masyarakat seperti kelompok buruh, mahasiswa hingga pemuka agama menolak UU Cipta Kerja karena dapat merugikan banyak pihak.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah untuk membuka akses terhadap draft final UU Cipta Kerja yang telah disahkan sejak 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Kesan Pertama Nonton Konser BTS Map Of The Soul ON:E, Moon Jung Hyun Berikan Pujian Terbaik

Hal tersebut diungkapkan langsung melalui akun Twitter resmi PKS pada Sabtu 10 Oktober 2020.

Dalam cuitannya PKS meminta kepada pemerintah untuk segera membuka akses terhadap draft final UU Cipta Kerja. Hal ini dimaksudkan untuk tidak terjadi kesalahpahaman publik.

“Draft final UU Ciptaker yang disahkan di paripurna lalu belum juga dapat diakses publik termasuk anggota dewan. Oleh sebab itu @FPKSDPRRI mengirimkan surat resmi untuk meminta draft UU tersebut," cuit akun @PKSejahtera.

Sementara itu anggota badan legislasi yang merupakan fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf mengatakan bahwa dirinya sama sekali belum mendapatkan draft tersebut.

Ia sebagai anggota badan legislasi merasa bahwa dirinya heran dengan apa yang terjadi dengan polemik pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Korea Utara Pamerkan Rudal ‘Monster’ Antarbenua, Senjata Jarak Jauh Terbesar di Dunia

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x