Cek Fakta: Benarkah FPI Setara dengan ISIS dan Termasuk Ormas Ilegal yang Terlarang?

- 20 November 2020, 15:06 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 13 November 2020.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 13 November 2020. /ARIF FIRMANSYAH

Adapun narasi yang ditulis dalam cuitan tersebut.

"FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang. FPI satu barisan dengan Teroris ISIS."

Sementara dalam gambar tangkapan layar yang diunggah tersebut, terdapat tulisan dengan bahasa Inggris. Jika diterjemaahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut.

"Front Pembela Islam merupakan organisasi terorisme lokal Indonesia yang tujuannya menerapkan Syari’ah di Indonesia. Mereka menampilkan diri sebagai kawal pemerintah dalam menanggulangi kejahatan dan dosa, serta menggunakan ujaran kebencian sebagai motivasi dan legitimasi untuk menyerang individu dan organisasi yang dianggap berdosa dan menyimpang secara agama. Mereka menargetkan minoritas Kristen dan sekte Muslim Ahmadiyah."

Tangkap layar akun Twitter yang mengklaim bahwa FPI masuk daftar hitam Interpol sebagai ormas ilegal dan terlarang.
Tangkap layar akun Twitter yang mengklaim bahwa FPI masuk daftar hitam Interpol sebagai ormas ilegal dan terlarang. Dok. Mafindo
Baca Juga: Baru Comeback dengan Album BE, Jin BTS Ngaku Siap Jalani Wajib Militer

Faktanya, laman Terrorism Research & Analysis Consortium (TRAC) yang digunakan sebagai rujukan merupakan situs penyedia informasi hasil penelitian di bidang terorisme dan kekerasan politik.

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada data dari Interpol yang menunjukkan FPI termasuk organisasi terlarang dan setara dengan ISIS.

Bahkan, laman TRAC tidak memiliki afiliasi dengan Interpol.

TRAC sendiri merupakan situs digital penyedia informasi seputar terorisme dan aksi kriminal politik yang mereka klaim sumbernya dari hasil penelitian para peneliti, akademi polisi, situs pemerintahan, dan lembaga riset.

Situs TRAC berada di bawah naungan The Beacham Group dengan direktur editoral Ms Veryan Khan, ia mengendalikan semua konten TRAC mulai dari judul, pusat penerbitan, profil organisasi teroris, dan pengontrol diskusi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x