PPKM Jilid 2, Pemkot Cimahi Akan Lakukan Penyesuaian Terkait Teknisnya Bukan Pelonggaran

27 Januari 2021, 08:20 WIB
Pemkot Cimahi memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM di Kota Cimahi. /Dok. Pemkot Cimahi

PR BANDUNGRAYA - Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum juga mereda, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi siap menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan tersebut diterapkan mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menekan penambahan kasus Covid-19 terutama wilayah Jawa-Bali.

Hal tersenut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Rasisme, Tersangka Ambroncius Nababan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, penerapan PPKM ini berlangsung sejak 11 hingga 25 Januari 2021 untuk menekan kasus Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman resmi Pemkot Cimahi, penambahan kasus Covid-19 selama PPKM berlangsung, tidak bertambah signifikan.

Berdasarkan hasil evaluasi PPKM tahap pertama, diketahui bahwa angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi mengalami penurunan.

Baca Juga: Jasa Angkut Jenazah di Bandung Dipatok hingga Jutaan Rupiah, Mang Oded Ungkap Kekecewaannya

Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM telah memberikan dampak positif dalam upaya penanggulangan penularan Covid-19.

“Alhamdulillah pelaksanaan (PPKM) selama dua minggu di Kota Cimahi hasilnya cukup memuaskan dan signifikan. Yang meninggal selama dua minggu terdapat lima orang sehingga turun sangat signifikan. Yang aktif juga turun, jadi kira-kira sehari yang sembuh sekitar satu sampai dengan 34 orang," katanya.

Lebih lanjut Ngatiyana mengatakan bahwa pada pelaksanaan PPKM tahap kedua, Pemkot Cimahi akan melakukan beberapa penyesuaian terkait hal-hal teknis yang akan diterapkan.

Baca Juga: Setelah Dua Pekan, Hari Ini Jokowi Direncanakan Akan Jalani Vaksinasi Covid-19 Sinovac Dosis Kedua

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga keberlangsungan pemulihan ekonomi.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bukan berarti PPKM tahap kedua akan dilonggarkan daripada tahap pertama.

“Mungkin nanti teknisnya saja kita rubah, mungkin pos-pos nya tetap atau ada perubahan sedikit atau jumlah personelnya yang kita kurangi sehingga mobilitas atau pos-pos mobile di setiap kecamatan atau wilayah tetap diberlakukan," katanya.

Baca Juga: Peramal dengan Seratus Kedustaan, Ustadz Abdul Somad: Jika Percaya, Tidak Diterima Sholatnya 40 Hari 40 Malam

Ia juga mengatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan PPKM pada tahap pertama lalu dapat diraih berkat kerjasama antara petugas dengan warga masyarakat.

"Pemeriksaan terhadap orang luar kota yang dating ke Cimahi tetap ada. Selain itu, yang diperbanyak adalah patroli-patroli terhadap kerumunan yang dilakukan oleh masyarakat. Tetapi memang pemulihan ekonomi juga harus imbang yah,” ujar Ngatiyana.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemkot Cimahi

Tags

Terkini

Terpopuler