PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari, Ini Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

- 21 Januari 2021, 17:46 WIB
Airlangga Hartanto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Airlangga Hartanto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. /ANTARA/

PR BANDUNGRAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau sebelumnya dikenal dengan PSBB di Indonesia resmi diperpanjang.

Sebelumnya, PPKM di Indonesia, khususnya di Bali dan Jawa pada awalnya direncanakan untuk selesai 4 hari lagi, yaitu pada tanggal 25 Januari 2021.

Mulai tanggal 11 Januari 2021 lalu, PPKM diberlakukan sebagai upaya dalam membatasi kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Penetapan Gibran sebagai Wali Kota Solo Terpilih Terancam Ditunda, Ternyata Gara-gara Ini

Penerapan PPKM tersebut telah diberlakukan di total 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan di Bali.

Akan tetapi, kini pemerintah resmi memperpanjang PPKM selama dua pekan ke depannya, yaitu mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Selamat Hari Peluk Internasional, Intip 5 Manfaat Berpelukan, Bisa Tingkatkan Mood?

Berdasarkan keterangan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM perlu diperpanjang mengingat kasus positif Covid-19 di Indonesia belum juga mengalami penurunan angka yang signifikan.

Sebagaimana melihat data yang ditampilkan pada laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), saat ini di Indonesia telah tercatat sejumlah 939.948 total kasus positif.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Prfmnews pikobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x