Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti siapa saja pihak yang turut diamankan dalam OTT KPK kali ini.
"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK juga menangkap pejabat negara yakni Menteri KKP Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020, atau hanya berselang dua hari dari penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Baca Juga: Penampakan Mucikari Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA, Ternyata Pasangan Suami-Istri
Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain. Namun, dua di antaranya masih buron.***