Miliki Kekayaan hingga Rp8,1 Miliar, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 15:20 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. /Instagram.com/@ajaympriatna

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna yang ditangkap tim KPK dikabarkan memiliki total kekayaan hingga Rp8,1 miliar.

Berdasarkan pengumuman dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman resmi KPK, Ajay M Priatna terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020.

Kekayaan yang dilaporkan tersebut diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: 5 Cara Ini Bisa Dilakukan untuk Membuang Sial, Salah Satunya dengan Ruwatan

Ajay M Priatna memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor.

Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi. Total harta Wali Kota Cimahi dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp7,3 miliar.

Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,6 miliar yang terdiri dari berbagai merek mobil.

Tak hanya itu, Ajay M Priatna juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.

Baca Juga: V BTS Katakan Cinta pada Alicia Keys, ARMY 'Cemburu' hingga Sebut-sebut Nama Penyanyi Ini

Ajay sebenarnya memiliki total kekayaan hingga Rp13 miliar, namun ia tercatat memiliki utang senilai Rp4,8 miliar sehingga total kekayaannya Rp8,1 miliar.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x