Tak Hanya Ajay M Priatna, KPK Pernah Tangkap Dua Wali Kota Cimahi, Ini Pesan Sekda

- 27 November 2020, 16:52 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Instagram.com/@officialkpk

PR BANDUNGRAYA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 27 November 2020.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan bahwa selain Ajay M Priatna, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Dulu Bilang 'Yang Masih Korupsi Saya Pantau', Kini Ajay M Priatna yang Berurusan dengan KPK

Ajay M Priatna ditangkap atas dugaan kasus korupsi terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit di Cimahi.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti siapa saja pihak yang turut diamankan dalam OTT KPK kali ini.

Baca Juga: Do Do Sol Sol La La Sol Raih Rating Tertinggi, Episode Terakhirnya Bikin Berderai Air Mata

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menuturkan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menjadikan penangkapan Wali Kota Cimahi ini sebagai catatan untuk tidak terulang kembali.

Sebelum Ajay M Priatna ditangkap, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh tim KPK.

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sejak penangkapan Ajay M Priatna yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.

Baca Juga: Tato Suho EXO Ini Buat Penggemar Gagal Move On, Terdapat Nama Anggota EXO dan EXO-L

Sebelumnya Ajay M Priatna akan menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi.

Namun, mengingat hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh KPK, pihaknya belum bisa memastikan Ajay akan hadir.

Usai penangkapan Ajay, Dikdik menegaskan hal itu tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi.

Lebih lanjut Dikdik meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerjanya tidak terpengaruh dengan penangkapan Ajay oleh KPK.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x