Cimahi Jadi Zona Merah Covid-19, Ajay M. Priatna: Kami Ikuti Instruksi Pak Gubernur Terapkan PSBMK

- 15 September 2020, 14:24 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memimpin rapat koordinasi Forkopimda guna menyikapi masuknya Kota Cimahi dalam zona merah, Selasa 15 September 2020.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memimpin rapat koordinasi Forkopimda guna menyikapi masuknya Kota Cimahi dalam zona merah, Selasa 15 September 2020. /Instagram.com/@ajaympriatna

"Ini yang mau saya tanyakan langsung detailnya. Kalau mikro kan tinggal kita kunci lagi setiap RW. Untuk skala komunitas perlu diperjelas, misal di Kota Cimahi banyak industri yang harus jadi perhatian karena mereka perlu beroperasi," tutur Ajay.

Saat awal pandemi, Pemkot Cimahi juga menerapkan PSBB hingga tiga periode. Pola tersebut dianggap cukup berhasil menekan kasus virus corona, mengingat saat itu aktivitas masyarakat dibatasi.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para kepala daerah di Bandung Raya untuk membahas penerapan PSBMK.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berharap Hasil Terbaik setelah Jalani Penyuntikkan Dosis Kedua Vaksin Virus Corona

Sebab menurutnya penerapan tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh satu wilayah di Bandung Raya.

"Harus ada persamaan persepsi bagaimana melihat dan menjalankan PSBMK ini secara bersama-sama," kata Ajay.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x