Bansos Kemensos BPNT, PKH, dan BST BLT Segera Cair, Berikut Rincian dan Jadwal Pencairannya

1 Januari 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi Bansos dari Kemensos, BPNT, PKH, dan BLT BST disalurkan mulai Januari 2021. /ANTARA/Arif Firmansyah

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali melanjutkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Adapun tiga program Bansos yang akan segera disalurkan oleh Kemensos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Untuk penyalurannya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan bahwa Kemensos akan menyalurkan Bansos BNPT, PKH, dan BST BLT ke seluruh Indonesia secara serentak.

Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Dirumorkan Berkencan Selama 8 Bulan, Keduanya Pemain Crash Landing On You

Lebih lanjut, Mensos Risma menjelaskan bahwa saat ini Kemensos telah melakukan finalisasi data penerima Bansos BPNT, PKH, dan BST BLT dengan pemerintah daerah.

Maka dari itu, Kemensos harus memberikan data penerima Bansos BPNT, PKH, dan BST BLT kepada pemerintah pusat pada Jumat hari ini, 1 Januari 2021.

Untuk Bansos berupa BNPT, Kemensos menargetkan 18,8 juta penerima dengan besaran yang diterima yakni Rp200.000 per bulan, dan disalurkan sepanjang tahun 2021, yakni Januari hingga Desember.

Baca Juga: Semua Tentang FPI Ilegal, Simpatisan di Bandung Bergerak Sendiri-sendiri, Polisi Singgung Penjagaan

Sementara Bansos berupa BST BLT sebesar Rp300.000 akan disalurkan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Penyaluran BST BLT akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, yakni Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Sedangkan Bansos untuk keluarga penerima manfaat PKH akan disalurkan melalui himbara (himpunan bank-bank pemerintah) dalam empat tahap.

Tahap pertama akan disalurkan pada Januari 2021, kemudian disusul dengan tahap kedua pada April 2021.

Baca Juga: BLT PKH Segera Cair dalam 4 Tahap di Tahun 2021, Simak Jadwal Pencairannya

Sedangkan tahap tiga akan mulai disalurkan pada Juli 2021, dan tahap terakhir akan disalurkan pada Oktober 2021.

"Ini diberikan setiap 3 bulan sekali, dengan tahap pertama Januari, kedua April, ketiga Juli, dan keempat Oktober," ujar Mensos Risma.

Mensos Risma menekankan bahwa PKH merupakan Bansos yang diperuntukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler