Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021? Ini Pernyataan Menaker Ida Fauziah

13 Februari 2021, 15:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. /Dok. Kemnaker

PR BANDUNGRAYA – Cek informasi terbaru mengenai status pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah akhirnya bisa menjelaskan terkait hal tersebut.

Setelah melakukan penyaluran sebanyak dua tahap mulai tahun 2020, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) bagi pekerja, telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12 juta lebih orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14 triliun atau setara 99,11 persen.

Baca Juga: Tiongkok Sebut Negara Korea Selatan sebagai 'Negara Pencuri', Kenapa?

Sementara untuk subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang atau mencapai 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Kemnaker, pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Dengan selesainya penyaluran subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak dua gelombang, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kembali di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Penambangan Liar Diduga Menjadi Salah Satu Penyebab Banjir yang Merendam Puluhan Ribu Rumah di Subang

Mengenai hal tersebut, Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Namun para pencari kerja di Indonesia tidak perlu khawatir sebab Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

Baca Juga: PKMI 2021 Dibuka! Berikut Ini 3 Kegiatan yang Akan Ditawarkan, Salah Satunya KBMI

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Program ini adalah program dijalankan oleh Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," ujar Ida.

Baca Juga: Ini 5 Syarat Daftar Kampus Mengajar 2021, Salah Satunya Mahasiswa Aktif Semester Lima

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Perlu diingat bahwa bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik karena itu, Anda akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler