Kemendikbud Salurkan Dana BLT PIP Sekolah hingga Rp1 Juta, Segera Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

14 Februari 2021, 08:37 WIB
Kemendikbud Salurkan Dana BLT PIP bagi siswa. /Dok. Kemendikbud

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus percepat penyaluran Batuan Langsung Tunai (BLT) PIP sekolah Rp1 juta rupiah untuk siswa dalam sukseskan program Merdeka Belajar 2021.

Seluruh siswa sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) akan mendapatkan BLT PIP sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan saat ini penyaluran BLT PIP sekolah dinilai semaki terpusat dan efesien sampai kepada penerima BLT.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Guncang Fukushima Jepang, Ancam Gagalkan Olimpiade Musim Panas hingga Bahaya Nuklir

“pada masa pandemi Covid-19 pun, penyaluran BLT PIP sekolah pun lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah secretariat Jendral Kemendikbud dan juga efensiensi,” ujar Nadiem dalam keterangan yang dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Kemendikbud mematok target penyaluran BLT PIP sekolah dapat diterima kepada 17,9 juta siswa, kemudian BLT KIP Kuliah sebanyak 1.095 juta mahasiswa.

Selain itu besaran yang diterima setiap siswa nantinya berbeda-beda sesuai tingkatan sekolahnnya, berikut besarannya :

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos Cair Lagi Februari 2021, Segera Login ke dtks.kemensos.go.id

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun

Selanjutnya bagi orang tua murid dihimbau untuk melakukan pengecekan nama siswa sebagai penerima BLT PIP Rp1 juta dengan cara berikut:

1. Klik link ini pip.kemdikbud.go.id

2. Klik 'Cek Penerima PIP'

3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.

Baca Juga: Sejarah Singkat Hari Valentine 14 Februari hingga Asal Usulnya, Ternyata Menyimpan Kisah Pilu

4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Bagi peserta didik yang belum menjadi penerima bantuan PIP dapat mendaftar ke sekolah/lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua atau wali.

Namun jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat KeteranganTidak Mampu (SKTM) yang didapat dari RT atau RW dan Kelurahan untuk melengkapi syarat pendaftaran.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler