Pemilik Kartu KIS Wajib Tahu, Begini Cara Cek Penerima Bansos Melalui dtks.kemensos.go.id

22 Februari 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi Bansos BST. /PIXABAY/EmAji

PR BANDUNGRAYA – Pemilik Kartu KIS, cukup login ke dtks.kemensos.go.id untuk mencairkan dana Bansos BST Rp300.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2021.

Di tahun 2021, Kemensos memiliki tiga jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk informasi, bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 ini sudah disalurkan sejak 4 Januari 2021.

Baca Juga: Bongkar Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Sjarief Widjaja sebagai Saksi

Berdasarkan data yang dimiliki PT Pos Indonesia (Persero) hingga 19 Februari 2021 sudah menyalurkan 70 persen dana bantuan sosial tunai tahap kedua tahun 2021 bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut siaran pers PT Pos yang diterima di Jakarta, Minggu, dana bantuan sosial tunai tahap kedua tahun 2021 sudah diserahkan kepada lebih dari enam juta keluarga penerima manfaat.

Pada tahap kedua penyaluran bantuan sosial tahun 2021, dengan bantuan PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pemerintah menyalurkan bantuan sosial tunai Rp2,8 triliun kepada 9,5 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Mingyu SEVENTEEN Terseret Kasus Bullying, Ini Jawaban Agensi Pledis Entertainment

Adapun Bansos BST sebesar Rp300.000 ini diberikan untuk empat bulan ke depan yakni, Januari, Februari, Maret, dan April.

Segera cek nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 dari Kemensos melalui website https://dtks.kemensos.go.id/.

Apabila anda mengalami kesulitan dalam mengecek nama penerima BST Rp300.000 dari Kemensos dengan login menggunakan Kartu KIS, bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian klik tulisan Cek Bansos di kiri atas.

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS, untuk yang memiliki kartu PBI JK/KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

3. Kemudian masukkan nomor PBI JK atau KIS dan masukkan nama peserta PBI JK atau KIS.

4. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

5. Setelah itu, Anda akan mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp300.000 atau tidak.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler